Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh proporsi komisaris independen, profitabilitas, solvabilitas, dan kondisi laba/rugi perusahaan terhadap ketidaktepatan waktu pelaporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan pada periode 2021-2023. Sebanyak 142 perusahaan dipilih menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil dari pengujian hipotesis menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap ketidaktepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan solvabilitas berpengaruh positif. Sementara itu, proporsi komisaris independen dan kondisi laba/rugi perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ketidaktepatan waktu pelaporan keuangan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025