Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance dan Corporate social responsibility terhadap pengindaran pajak. Good Corporate Governance yang dimana Komisaris independen, kepemilikan institulsional dan komite audit menjadi proksi pengukuran yang akan digunakan, Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pada sektor energy dengan periode penelitian 2021 – 2023, yaitu sebanyak 63 perusahaan. Sampel penelitian yang digunakan terdiri dari 42 perusahaan atau 126 data observasi yang dipilih dengan metode purposive sampling. Analisis pengujian yang digunakan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Komisaris independen dan Corporate social responsibility berpengaruh secara negatif terhadap penghindaran pajak sedangkan kepemilikan institusional dan komite audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025