Pajak Penghasilan Pasal 23 yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas Penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggara kegiatan selain yang telah dipotong pajak penghasilan pasal 21. Sedangkan bukti pemotongan elektronik unifikasi adalah formulir atau dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan pemotong PPh Pasal 23/26 sebagai bukti pemotongan dan pertanggungjawaban atas pemotongan PPh Pasal 23/26 yang dilakukan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kesesuaian penerapan bukti pemotongan elektronik Pajak Penghasilan Pasal 23 melalui aplikasi e-bupot unifikasi pada PT ABC. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui hasil wawancara, dokumentasi, studi pustaka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan PT ABC telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025