Jurnal hukum IUS PUBLICUM
Vol 5 No 2 (2024): Jurnal Hukum Ius Publicum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK TANPA PENETAPAN PENGADILAN DALAM PERSPEKTIF NORMATIF

Mardiono paputungan (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan dalam perspektif normatif. Pengangkatan anak merupakan tindakan hukum yang memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan kepentingan terbaik anak terlindungi. Di Indonesia, proses pengangkatan anak diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang mengharuskan adanya penetapan pengadilan. Namun, praktek pengangkatan anak tanpa melalui prosedur pengadilan masih terjadi dan menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan sosial. Pengangkatan anak di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pengangkatan anak adalah pengalihan hak asuh dari orang tua kandung atau wali sah kepada orang tua angkat, yang harus dilakukan dengan persetujuan pengadilan dan memenuhi persyaratan tertentu. Namun, banyak masyarakat yang melakukan pengangkatan anak tanpa persetujuan pengadilan, yang dapat memiliki konsekuensi hukum yang berbeda bagi anak dan orang tua angkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hukum Indonesia mengatur perlindungan bagi anak yang diangkat tanpa keputusan pengadilan serta risiko hukum yang dihadapi dalam kasus di mana anak diangkat tanpa proses hukum yang sah. Hasilnya menunjukkan bahwa pengangkatan anak melalui proses hukum yang melibatkan pengadilan sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi secara optimal sesuai dengan undang-undang. Kata Kunci: Pengangkatan anak, Perlindungan hukum, Perspektif normatif

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Ius Publicum merupakan Jurnal Ilmiah yang menerbitkan artikel berupa gagasan konseptual dan laporan penelitian di bidang Ilmu Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, diterbitkan secara berkala ...