Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penggunaan bukti forensik dalam persidangan pidana, tantangan yang dihadapi dalam penggunaannya, serta implikasi hukum yang timbul. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan analisis data yang mencakup studi kasus, wawancara mendalam dengan praktisi hukum, serta tinjauan literatur terhadap peraturan dan putusan pengadilan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun bukti forensik dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membuktikan kejahatan, terdapat sejumlah tantangan, seperti kurangnya keakuratan teknis, interpretasi yang salah, dan keterbatasan pengetahuan hakim serta pengacara mengenai teknologi forensik. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi implikasi hukum yang melibatkan potensi pelanggaran hak asasi terdakwa, serta risiko ketidakadilan yang disebabkan oleh penyalahgunaan bukti forensik. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait forensik dan mengembangkan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan penggunaan bukti forensik yang akurat dan adil dalam persidangan pidana.
Copyrights © 2024