UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam akses pembiayaan. Pembiayaan syariah hadir sebagai alternatif yang lebih inklusif dengan prinsip keadilan dan berbagi risiko, berbeda dengan skema konvensional yang berbasis bunga. Meski demikian, efektivitas pembiayaan syariah terhadap kemajuan UMKM masih perlu dikaji lebih dalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pembiayaan syariah mampu meningkatkan performa UMKM di Indonesia, baik dari segi omzet, produktivitas, maupun ekspansi usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei pada UMKM yang telah menerima pembiayaan syariah. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis menggunakan regresi linier untuk mengukur hubungan antara pembiayaan syariah dan pertumbuhan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah berkontribusi positif terhadap peningkatan omzet dan daya saing UMKM. Selain itu, inovasi digital dalam fintech syariah juga terbukti memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di berbagai wilayah. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi, seperti rendahnya literasi keuangan syariah dan akses yang belum merata. Penelitian ini menegaskan bahwa pembiayaan syariah dapat menjadi pilar utama dalam pemberdayaan UMKM jika didukung dengan kebijakan yang lebih adaptif serta edukasi keuangan syariah yang lebih luas. Dengan temuan ini, penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggali lebih dalam tentang peran digitalisasi dan regulasi dalam optimalisasi pembiayaan syariah untuk UMKM.
Copyrights © 2024