Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antar variabel X dan Y dalam penelitian. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan kuesioner yang telah dilakukan uji validasi dan ruji reliabilitas sebelumnya. Adapun hasil dari penelitian ini secara parsial pemahaman peraturan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di PT. Tjakrindo Mas dibuktikan dengan hasil nilai sig. (0,065 > 0,05). Selanjutnya, sanksi denda berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di PT. Tjakrindo Mas dibuktikan dengan hasil nilai sig. (0,001 < 0,05). Adapun kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di PT. Tjakrindo Mas Gresik dibuktikan dengan hasil nilai sig. (0,000 < 0,05). Sedangkan secara simultan, pemahaman peraturan pajak, sanksi denda, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di PT. Tjakrindo Mas Gresik Jawa Timur dibuktikan dengan hasil nilai sig. (0,000 < 0,05).
Copyrights © 2025