Sumber utama operasional pemerintah daerah adalah pendapatan asli daerah (PAD), dimana pajak kendaraan bermotor (PKB) memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Namun demikian, masih banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor yang menghambat optimalisasi penerimaan daerah. Untuk mengatasi hal ini, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Jember menerapkan publikasi surat administrasi perpajakan sebagai upaya menagih tunggakan PKB, yaitu Surat Pendataan Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor (SPSO), Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (NPP), dan Nota Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (NTP). Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi PAD melalui publikasi Surat Administrasi Perpajakan dalam mengurangi tunggakan PKB. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan diskusi dengan pihak UPT PPD Jember. Hasil pengabdiannya menunjukkan bahwa penerbitan surat administrasi perpajakan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Realisasi penerimaan PKB pada tahun 2023 mencapai 105,10% dari target, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 114,08%. Selain itu, PAD UPT PPD Jember tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 6,95% dibandingkan tahun 2023.
Copyrights © 2025