Artikel ini membahas tentang tantangan yang dihadapi oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Sejak lahirnya Permenlhk P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial jumlah KPS dan KUPS yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota seperti jamur di musim hujan. Peningkatan jumlah KUPS yang banyak tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan anggotanya. Tujuan dari artikel ini untuk menganalisis dan mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi kerberhasilan KUPS di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan penumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan KUPS di Kabupaten Lima Puluh Kota terkait dengan community development yang ditunjukkan dengan indikator kelompok yang tidak menjalankan peran dan tanggung jawabnya serta kelemahan dalam melakukan managemen pengelolaan kelompoknya
Copyrights © 2024