Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research
Vol. 2 No. 4 (2024): December

Aktivisme Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 Ditinjau dari Perspektif Hukum Progresif

Firman, Firman (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan praktik aktivisme yudisial Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 yang ditinjau dari perspektif hukum progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data sekunder tersebut meliputi bahan hukum primer berupa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 dan undang-undang serta bahan hukum sekunder berupa buku-buku hukum, jurnal, dan artikel-artikel yang relevan. Demi mempertajam penelitian, maka proses analisis data dilakukan menggunakan metode analisa deskriptif dengan menguraikan secara rinci, tersistematis dan menyeluruh mengenai praktik aktivisme yudisial hakim Mahkamah Konstitusi untuk melahirkan putusan yang bersifat progresif dalam Putusan Nomor 29/PUU-IX/2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik aktivisme yudisial dengan pendekatan hukum progresif oleh hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 29/PUU-IX/2011 menekankan pada aspek lokalitas hukum untuk memberikan perlindungan konstitusional terhadap tradisi, budaya dan aturan internal masyarakat hukum adat yang dilindungi dalam UUD 1945.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ijim

Publisher

Subject

Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, bisnis dan ekonomi, Koperasi, ...