Jurnal Hukum Novelty
Vol 8, No 1 (2017)

Kedudukan Pidana Kebiri Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia (Pasca Dikeluarkannya PERPPU No. 1 Tahun 2016)

Firmanto, Aditia Arief ( Universitas Malahayati Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Salah satu pidana tindakan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak antara lain adalah pidana kebiri, hadirnya pidana kebiri dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia diatur dalam Perppu No. 1 Tahun 2016, tujuan dari pada dikeluarkanya Perppu No. 1 Tahun 2016 dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan, selain itu juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan  memberikan pembinaan dan pemulihan kepada pelaku pedofilia serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berbuat tindak pidana tersebut. Kedudukan Pidana Kebiri dalam sistem Pemidanaan di Indonesia termasuk kedalam Pidana tindakan, hal ini sesuai dengan Perppu No. 1 Tahun 2016 Pasal 81 Ayat 7. Sedangkan relavansi pidana kebiri dalam Teori Pemidanaan di Indonesia adalah relevan menjadi alternatif pidana terahir (ultimum remidium) bagi pelaku pedofilia, walaupun pidana kebiri memang belum ada dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Dengan adanya Perppu No. 1 Tahun 2016 menjadi jenis pidana yang baru dalam sistem pemidanaan dan memberikan masukan bagi Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia untuk memasukan pidana kebiri dalam jenis Pidana Tindakan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Novelty

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Novelty (ISSN 1412-6834 [print]; 2550-0090 [online]) is the Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Ahmad Dahlan. This journal published biannually (February and August). The scopes of Jurnal Hukum Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, ...