Syahbandar memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keselamatan pelayaran di Indonesia, salah satunya adalah melalui mekanisme penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Pemberian SPB kepada kapal-kapal yang akan berlayar merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam peran Syahbandar dalam melaksanakan persetujuan berlayar dan dampaknya terhadap keselamatan pelayaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan wawancara dengan sejumlah pihak terkait di bidang pelayaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peran Syahbandar sangat krusial dalam menjamin keselamatan pelayaran, terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta perbaikan infrastruktur pelabuhan guna mendukung tugas-tugas Syahbandar dalam memastikan kapal berlayar dengan aman dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Copyrights © 2024