Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik
Vol. 3 No. 1 (2025): Januari : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik

Implikasi Yuridis Kepemilikan Letter C, Patuk D, Dan Landrente Pasca Berlakunya PP 18 2021

Ratrisnanti, Lintang (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi yuridis kepemilikan Letter C, Petuk D, dan Landrente pasca berlakunya PP 18 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan undang-undang dan analisis data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumen-dokumen kepemilikan tanah tradisional tersebut kini memiliki status hukum yang terbatas, hanya berfungsi sebagai petunjuk atau alat bukti pendukung dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. PP 18/2021 secara signifikan menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan satu-satunya bukti kepemilikan yang sah dan kuat, menciptakan urgensi bagi pemegang dokumen lama untuk segera mendaftarkan tanahnya. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjembatani transisi sistem, termasuk implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), digitalisasi data pertanahan, penyederhanaan prosedur administratif, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Keberhasilan transisi ini bergantung pada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih teratur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik tanah di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Jaksa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sub Rumpun ILMU POLITIK 1 Ilmu Politik 2 Kriminologi 3 Hubungan Internasional 4 Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) 5 Kriminologi 6 Ilmu Hukum 7 Ilmu Pemerintahan 8 Ilmu Sosial dan Politik 9 Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) 10 Ketahanan Nasional 11 ...