GEMA EKONOMI
Vol 11 No 2 (2022): GEMA EKONOMI

Kinerja Pengaruh Independensi, Obyektivitas, Integritas Dan Kompetensi Terhadap Auditor Studi Pada Inspektorat Kabupaten Blitar

uspitosarie, Endah P (Unknown)
Putri Nadia, Tanya (Unknown)
Anggarani, Dwi (Unknown)
Sopanah, Ana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2022

Abstract

Perlunya melakukan good governance pada intansi pemrintahan pusat maupun instansi pemerintah daerah bertujuan agar dapat menyelenggarakan tata kelola pemrintah yang baik. Tiga aspek utama yang dapat menciptakan kepemerintahan yang baik (good governance) yaitu pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan. Lembaga pemerintahan yang turut dalam melakukan pemeriksaan adalah Inspektorat Daerah. Inspektorat merupakan badan (lembaga, pemerintahan) yang melakukan pekerjaan pemeriksaan dan pengawasan dan biasanya dilakukan oleh seorang auditor. Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa auditor harus memiliki prinsip independensi, obyektivitas, integritas dan kompetensi terhadap kinerja auditor. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 22 responden. Hasil uji menyatakan bahwa independensi, obyektivitas, integritas dan kompetensi memiliki pengaruh yang signifikan atau positif terhadap kinerja auditor dan independensi, obyektivitas, integritas dan kompetensi memiliki pengaruh secara simultan terhadap kinerja auditor. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sorang auditor yang melakukan pemeriksaan secara profesional akan bersifat independen dengan tidak memihak pihak lain. Kemudian auditor akan memiliki sikap obyektivitas yang tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun, mempunyai integritas yaitu tanggung jawab, kejujuran dan bijaksana dalam melakukan pemeriksaan serta memiliki kompetensi berupa pengetahuan atau kemampuan dalam pemeriksaan audit.

Copyrights © 2022