Komnas Perempuan merupakan Lembaga independen di bawah naungan pemerintah Indonesia yang memiliki mandat yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap perempuan. Sejalan dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan melakukan kerjasama dengan United Nation population Fund (UNFPA) mengikuti prosedur perencanaan jangka menengah lima tahunan. Proses ini menghasilkan sebuah dokumen yang di sebut Country Programme Action Plan. Untuk periode siklus ke-9 Komnas Perempuan bekerja sama pada CPAP ke-9 periode tahun kerja sama 2016-2020. Selain itu, dalam kerjasama antara Komnas Perempuan dan UNFPA menghasilkan Program-program berupa intervensi Komnas Perempuan dalam forum strategi internasional yaitu menghadiri The Commission on the Status of Women (CSW) PBB di New York untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berfokus untuk menganalisis studi kasus. Temuan dalam penelitian ini adalah pemberian layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi perempuan dan adanya program-program berupa intervensi Komnas Perempuan dalam forum strategi internasional.
Copyrights © 2025