Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis minat masyarakat terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh Bank Syariah. Dalam konteks perkembangan ekonomi di Indonesia, baik secara konvensional maupun syariah, KPR Syariah semakin diminati oleh masyarakat, terutama di kalangan umat Islam yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah dalam transaksi keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara dengan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana penulis menyebarkan kuisioner untuk mengidentifikasi alasan masyarakat memilih KPR Syariah dibandingkan KPR Konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keyakinan terhadap syariat Islam, transparansi biaya, dan kemudahan proses menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat untuk memilih KPR Syariah. Selain itu, perbedaan mendasar antara KPR Syariah dan KPR Konvensional, seperti tidak adanya riba dan sistem bagi hasil, juga menjadi pertimbangan penting. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembang dan lembaga keuangan dalam meningkatkan layanan KPR Syariah serta memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2025