Kearifan lokal telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Kearifan lokal mencakup nilai-nilai, norma, dan kebiasaan yang tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Lampung merupakan salah satu provinsi yang mulitikultural, dengan beragam kearifan lokal didalamnya. Masyarakat yang multikultural sangat rentan sekali terjadi konflik. Dalam menghadapi konflik, kearifan lokal kerap kali digunakan sebagai resolusi permasalahan secara damai. Beberapa bentuk kearifan lokal yang ada di Lampung dapat dijadikan sebagai bentuk preventif konflik sosial ataupun keagamaan yang timbul pada masyarakat Lampung baik ulun Lampung (masyarakat asli) maupun pendatang diantaranya yaitu piil pesenggiri, ippun aneg, serta semboyan masyarakat Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai. Beberapa bentuk kearifan lokal tersebut mengandung makna yang baik namun pada kenyataannya provinsi lampung yang multikultural masih sering terjadi konflik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dari berbagai sumber terkait kearifan lokal dan resolusi konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat Lampung tidak mampu digunakan untuk meminimalisir terjadinya konflik di Lampung dikarenakan disfungsi yang terjadi pada masyarakat Lampung.
Copyrights © 2024