Penelitian ini mengkaji tentang Perlindungan Hukum Kepada Petani Sebagai Konsumen PenggunaPupuk Bersubsidi Berdasarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan danPemberdayaan Petani di Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Tujuan penelitian ini (1) untukmenganalisis mekanisme pengadaan dan jalur distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan BadasKabupaten Kediri. (2) Untuk menganalisis upaya perlindungan hukum hak-hak petani berkenaandengan pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menjelaskan (1)Masih terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi, seperti ketikapendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), penjualan pupuk bersubsidi kepadayang tidak berhak, penghitungan volume penyaluran, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi,penghitungan subsidi pupuk, dan pengawasan program pupuk bersubsidi. Terjadi penyimpangandalam pelaksanaan kebijakan program pupuk bersubsidi di tingkat pengecer, distributor dan lemahnyamekanisme pengawasan pelaksanaan pupuk bersubsidi. Aspek transparansi dan keterbukaaninformasi dalam mata rantai pelaksanaan program kebijakan pupuk bersubsidi masih lemah.Kebijakan subsidi pupuk bagi petani masih tetap diperlukan dalam rangka mendorong produktivitashasil pertanian. (2) Perlindungan Hukum bagi petani sesuai dengan Undang-undang RepublikIndonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dalammemperoleh pupuk bersubsidi dan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi belum sepenuhnyadilaksanakan di lapangan, hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya kelangkaan pupuk bersubsidi,masih banyaknya penyimpangan dalam distribusi dan lemahnya pengawasan dari Pemerintah sertaketidak jelasan cara pengaduan terkait penyimpangan pupuk.
Copyrights © 2025