Zakat memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun pemahaman yang terbatas mengenai harta yang wajib dizakati masih menjadi kendala dalam optimalisasinya. Di Indonesia, pengelolaan ZIS-DSKL dipercayakan kepada BAZNAS, yang dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas guna mempertahankan kepercayaan publik. Sejak didirikan pada 2017, BAZNAS Kabupaten Jember telah berupaya mengelola zakat secara amanah sesuai dengan prinsip syariat Islam. Di bawah kepemimpinan H. Saifullahudi, jumlah donatur mengalami peningkatan yang signifikan. BAZNAS berkontribusi dalam tiga dimensi akuntabilitas, yaitu hubungan vertikal kepada Allah SWT, tanggung jawab horizontal kepada masyarakat melalui program pendidikan dan kesehatan, serta kepedulian terhadap lingkungan melalui advokasi dan bantuan kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas pengelolaan dana ZIS-DSKL di BAZNAS Kabupaten Jember menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode yang digunakan mencakup survei dan eksperimen, dengan analisis data berbasis perangkat lunak seperti SPSS untuk meningkatkan efisiensi serta akurasi hasil penelitian.
Copyrights © 2025