Abdullah bin Zubair sering kali dipandang sebagai pemberontak terhadap Dinasti Umayyah karena ia merupakan satu-satunya khalifah di luar Bani Umayyah yang memperoleh legitimasi dalam sejarah kekhalifahan Bani Umayyah. Pandangan ini didorong oleh bias historiografi yang menyamaratakan kekuasaan setelah Khulafa’ur Rasyidin sebagai domain Bani Umayyah. Artikel ini mengkaji legalitas kekhalifahan Abdullah bin Zubair melalui pendekatan historis dan ilmu hadis. Penelitian ini menganalisis hadis Shahih Muslim No. 1853 dan proses baiat Abdullah bin Zubair untuk memberikan perspektif yang lebih objektif mengenai keabsahan kekhalifahannya. Hasil analisis menunjukkan bahwa Abdullah bin Zubair adalah khalifah yang sah berdasarkan hadis dan dukungan mayoritas umat Islam pada masanya. Pendekatan ini memberikan kontribusi dalam membaca ulang narasi historiografi Islam melalui lensa syar’i yang lebih adil.
Copyrights © 2024