Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas menyebut arti Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan. Setiap Puskesmas melakukan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di wilayah kerja tiap kecamatan. Puskesmas Talang Betutu merupakan unit pelaksana teknis pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Sistem yang digunakan di loket pendaftaran Puskesmas Talang Betutu adalah sistem manual dan sistem komputer berbasis aplikasi dengan nama Healthical. Sistem yang saat ini sering digunakan adalah sistem manual, hal ini dikarenakan aplikasi Healthical sering mengalami gangguan dikarenakan sistem masih dalam proses pengembangan sehingga waktu antri pasien di loket pendaftaran menjadi lama. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode obervasi dan wawancara terhadap informan. Waktu pelaksanaan mulai dari tanggal 13-16 Juli 2024. Hasil observasi diketahui adanya masalah pada aplikasi Healthical di loket pendaftaran. Kesimpulan terjadinya masalah antrian pasien yang panjang di loket pendaftaran karena aplikasi Healthical yang sedang dalam pengembangan sehingga petugas loket melakukan sistem manual dan membuat antrian pasien panjang.
Copyrights © 2025