Transformasi Hukum: Jurnal Studi Ilmu Hukum
Vol 1 No 2 (2022): TRANSFORMASI HUKUM : Jurnal Studi Ilmu Hukum

Upaya Penegakan Hukum Anti Monopoli Terhadap Lelangan Tender Studi Kasus Putusan Nomor 04/KPPU-L/2020

Nanda Diyan Saputra (Universitas Sains Al-Qur'an Jawa Tengah di Wonosobo)
Luqman Hakim (Universitas Sains Al-Qur'an Jawa Tengah di Wonosobo)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2022

Abstract

Praktek monopoli dalam lelang tender sering kali terjadi antara panitia penyelenggara dengan para penyedia barang atau jasa yang sebelumnya telah melakukan lobi untuk memenangkan tender yang hal tersebut merupakan sebuah kegiatan persaingan usaha yang tidak sehat. Penulis mengambil salah satu contoh kasus persekongkolan tender yang bertentangan dengan UU Antimonopoli sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 04/KPPU-L/2020, dimana majelis KPPU menghukum terlapot untuk membayar denda sebesar Rp. 1.723.500.000,00 (satu milyar tujuh ratus dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif serta menggunakan pendekatan kasus. Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini yaitu penegakan anti monopoli dalam lelang tender telah tercapai tiga pilar tujuan hukum yaitu Keadilan, Kepastian Dan Kemanfaatan. Ditinjau dari aspek subtansi, struktur dan kebudayaan bahwa penegakan anti monopoli khususnya dalam lelang tender bawasanya persekongkolan dalam tender merupakan kegiatan yang dilarang dan bertentangan dengan Pasal 22 UU Antimonopoli yang dapat merugikan pelaku usaha lainnya yang beritikad baik untuk menjalankan usahanya. Selanjutnya, KPPU selaku lembaga negara memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, penyelidikan, pemeriksaan melalui majelis KPPU sebagai bentuk menyata guna menegakan UU Antimonopoli agar persekongkolan dalam tender dapat diminimalisir

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transformasihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini difokuskan pada kajian bidang studi ilmu hukum, dengan berbagai macam pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, ilmuan, sarjana, profesional, dan peneliti dalam disiplin ilmu hukum serta segenap civitas akademika untuk menulis artikel sesuai dengan topik ...