SKPD Kabupaten Bantul memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 10 tahun berturut-turut dari tahun 2012-2021. Akan tetapi ada beberapa permasalahan yang ditemukan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu pengelolaan izin dan pajak reklame belum tertib, dan pengelolaan piutang daerah belum memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, sistem pengendalian internal dan pengawasan keuangan terhadap kualitas laporan keuangan di SKPD Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan pendenkatan kuantitatif dengan menggunakan data primer melalui kuesioner. Metode penelitian yang digunakan adalah metode purposive sampling yang terdiri dari 25 SKPD dengan jumlah responden yang diambil terdiri dari 4 orang setiap SKPD, dengan sampel sebanyak 100 responden. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis statistika deskriptif, uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan menggunakan alat olah data SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di SKPD Kabupaten Bantul karena pada uji t nilai signifikan lebih besar dari 0,05 yaitu 0,277, sedangkan sistem pengendalian internal dan pengawasan keuangan berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di SKPD Kabupaten Bantul karena pada uji t nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,008 dan 0,000.
Copyrights © 2023