Pengelolaan dana Desa memerlukan suatu perencanaan, pengelaan hingga pertanggungjawaban yang akuntabel dan transparan dan harus melibatkan Masyarakat agar tepat sasaran. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dana desa terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang dengan menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner pada 95 responden yang di mana terdiri dari variabel dependen berupa efektivitas infrastruktur jalan dan juga variabel independen yang meliputi transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Hasil uji validitas dan reliabilitas menunjukkan data layak diolah lebih lanjut. Analisis regresi linier berganda menunjukkan variabel akuntabilitas berpengaruh positif secara signifikan, sedangkan partisipatif dan transparansi belum signifikan. Pengamatan lapangan mengkonfirmasi beberapa jalan masih dalam kondisi rusak. Simpulannya, penggunaan dana desa telah memberi dampak positif namun belum sepenuhnya efektif. Diperlukan peningkatan pengelolaan dan partisipasi masyarakat agar tujuan penggunaan dana desa tercapai lebih optimal.
Copyrights © 2024