J-CEKI
Vol. 3 No. 5: Agustus 2024

Upaya Perlindungan Hukum oleh Pemerintah Desa Terhadap Kepemilikan Tanah Ulayat

Liyanti Liyanti (Universitas Muhammadiyah Buton)
Siti Sarah (Universitas Muhammadiyah Buton)
Yuyun Samburoto (Universitas Muhammadiyah Buton)
Cendy Rahmawati (Universitas Muhammadiyah Buton)
Sarnia Wabula (Universitas Muhammadiyah Buton)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2024

Abstract

Tanah ulayat memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya, dan merupakan komponen penting dari kehidupan masyarakat adat. Membutuhkan upaya perlindungan hukum yang kuat karena kepemilikan tanah ulayat sering terancam oleh berbagai pihak. Dalam jurnal ini, kami berbicara tentang upaya untuk mempertahankan kepemilikan tanah ulayat di Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum kepemilikan tanah ulayat di Desa Madongka masih terhambat oleh beberapa faktor, seperti: Kurangnya pemahaman masyarakat adat tentang hak-hak mereka atas tanah ulayat. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Tumpang tindih regulasi terkait pengelolaan tanah ulayat. Berdasarkan temuan tersebut, jurnal ini merekomendasikan beberapa upaya untuk memperkuat perlindungan hukum kepemilikan tanah ulayat di Desa Madongka.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...