Perencanaan dan penganggaran yang konsisten baik dari segi program, kegiatan maupun sub kegiatan merupakan proses terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan tujuan pemerintah itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan dengan dua jenis data, pertama data sekunder dan kedua data primer. Dalam menilai konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, analisis dilakukan melalui dokumen RPJMD, Renstra, Renja, RKPD, PPAS. dan APBD Dinas Sosial Tahun 2023. Hasilnya dianalisis menggunakan Matriks Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (MKPP) dan penyebab konsistensi dan inkonsistensi dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap 5 (lima) orang informan. Untuk menganalisis dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi konsistensi perencanaan dan penganggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023. serta menganalisis kebijakan sebagai solusi untuk mencapai konsistensi perencanaan dan penganggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan renja konsisten ini menunjukkan tingkat konsistensi yang baik dengan nilai sebesar 62,4%. Kegiatan dengan tingkat konsistensi sebesar 69,8% dengan tingkat konsistensi baik. Terlihat tingkat konsistensi pagu anggaran program sebesar 16,7% dengan tingkat konsistensi sangat kurang, konsistensi kegiatan sebesar 30,8% dengan tingkat konsistensi kurang baik, sub kegiatan sebesar 73% dengan tingkat konsistensi baik.
Copyrights © 2024