Pemerintahan harus melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja keuangannya. Evaluasi kinerja keuangan daerah, dapat menggunakan analisis rasio keuangan. Analisis rasio, kita dapat menggambarkan kondisi pemerintahan secara keseluruhan yang mencakup tingkat keefektifan dalam penggunaan APBD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasio keuangan pemerintahan daerah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2018-2022.Rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio kemandirian daerah, Rasio desentralisasi fiskal, Rasio efektivitas pendapatan asli daerah Rasio efektivitas pajak daerah, Rasio efektivitas retribusi daerah. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif, dengan sumber data sekunder yang diperoleh melalui website djpk.kemenkeu.go.id dalam bentuk laporan keuangan dan laporan tahunan Kota Bandung.Hasil analisis kinerja keuangan pemerintahan Kota Bandung 2018-2022, Kota Bandung dapat diklasifikasikan sebagai daerah yang memiliki tingkat rasio kemandirian dan tingkat rasio desentralisasi fiskal yang cukup tinggi, tingkat rasio efektivitas pajak daerah yang cukup efektif, dan tingkat rasio efektivitas retribusi daerah yang tidak efektif.
Copyrights © 2024