Penelitian ini dilakukan di SD Negeri Wangkanapi, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tujuan mengeksplorasi dan memahami pengalaman serta persepsi berbagai pihak terkait akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Indonesia. Melalui pendekatan fenomenologi, penelitian ini mengungkap berbagai dimensi dan tantangan dalam implementasi serta pengawasan dana BOS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dana BOS merupakan fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti pengalaman para pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, bendahara, dan operator yang menghadapi tantangan dalam menyusun laporan yang akurat dan transparan, serta kendala sistem seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pelatihan, dan birokrasi yang rumit. Selain itu, penelitian ini juga menemukan praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas, seperti pelatihan bagi pengelola dana, penyederhanaan prosedur pelaporan, dan penggunaan teknologi untuk mempermudah pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana BOS sangat penting dalam menjaga transparansi dan tanggung jawab sekolah terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 menjadi panduan bagi sekolah dalam mengalokasikan dana BOS secara efektif dan efisien, sementara kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan lembaga-lembaga negara lainnya diperlukan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran guna mewujudkan cita-cita bangsa dalam pendidikan yang unggul. Secara keseluruhan, fenomenologi akuntabilitas dana BOS menunjukkan bahwa upaya sistematis dan kolaboratif dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan dana BOS sehingga mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik dan adil.
Copyrights © 2024