Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pentingnya perlindungan hukum terhadap potensi indikasi geografis Batu Bata Belida di Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan omering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan upaya pemerintah daerah terhadap perlindungan hukum terhadap potensi indikasi geografis Batu Bata Belida di Desa Sungai Belida tersebut. Penelitian ini berfokus pada potensi indikasi geografis produk Batu Bata Belida dari Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, yang memiliki kualitas unggul dan memiliki nilai ekonomi tinggi dibandingkan produk batu bata lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap produk tersebut, serta peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikasi geografis Batu Bata Belida tidak hanya memberikan perlindungan hukum tetapi juga meningkatkan nilai jual, reputasi, dan identitas lokal. Upaya pemerintah daerah mencakup kolaborasi dengan universitas, pendaftaran produk, pembentukan model tata kelola, serta sosialisasi dan pengumpulan data produk. Perlindungan hukum yang efektif diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan memperluas manfaat produk di pasar domestik dan internasional.
Copyrights © 2024