J-CEKI
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Analisis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Melakukan Operasi Tangkap Tangan

Ahmad Faiz Alamsyah (Universitas Negeri Jember)
Ayu Widia Pertiwi (Universitas Negeri Jember)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2025

Abstract

Negara mengalami kerugian akibat praktik korupsi. Masyarakat umum turut prihatin terhadap kejahatan ini. Negara dan masyarakat mengalami ketidakstabilan, sehingga posisi dan kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting dalam mengatasi dan meminimalisir hal tersebut. Salah satu tindakan yang dilakukan KPK adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam hal ini, penting untuk mempertimbangkan tidak hanya prosedur yang diikuti KPK selama OTT, tetapi juga landasan hukum operasi tersebut serta faktor-faktor yang mungkin menghambat keberhasilannya. Pihak yang menentang OTT menekankan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya menggunakan istilah "tertangkap tangan," yang mereka anggap tidak memadai. Perbedaan ini memunculkan kesimpulan bahwa tertangkap tangan adalah tindakan yang dianggap melanggar hukum. Saya melihat adanya kesalahan logika dalam penalaran terkait isu ini. Meskipun frasa tersebut tidak digunakan dalam undang-undang Indonesia, memang benar bahwa KUHAP tidak mengakui istilah tersebut. Namun, hal ini tidak berarti operasi tersebut secara inheren melanggar hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...