J-CEKI
Vol. 3 No. 6: Oktober 2024

Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa

Landi Wohon (Universitas Negeri Manado)
Sisca B. Kairupan (Universitas Negeri Manado)
Fitri H. Mamonto (Universitas Negeri Manado)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan yang mengutamakan kepentingan negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 4 huruf c. Hasil penelitian mengungkapkan sejumlah permasalahan. Subfokus komunikasi antara atasan penilai dan bawahan yang dinilai menunjukkan kurangnya transparansi, inkonsistensi umpan balik, serta terbatasnya ruang diskusi. Kompetensi penilai mengalami kendala berupa kurangnya pengalaman, konflik kepentingan, serta minimnya pelatihan berkelanjutan. Kondisi sosial budaya penilai dan yang dinilai diwarnai bias relasional, konflik kepentingan, dan komunikasi yang tidak efektif. Struktur birokrasi kepangkatan juga memperlihatkan pengaruh hubungan sosial yang membatasi objektivitas. Disarankan Dinas Pendidikan mengembangkan panduan penilaian, menyediakan pelatihan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran budaya bagi seluruh pegawai. Selain itu, sistem birokrasi perlu diperkuat melalui mekanisme yang transparan dan responsif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...