Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan sistem Presidential Threshold terhadap partai politik di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif dan analitis. Penelitian ini berfokus pada kajian terhadap regulasi yang mengatur ketentuan sistem Presidential Threshold, termasuk peraturan yang mengatur persyaratan pencalonan presiden serta putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Pendekatan preskriptif digunakan untuk memberikan rekomendasi terkait penerapan sistem Presidential Threshold, sementara pendekatan analitis digunakan untuk menilai dampak aturan ini terhadap dinamika politik di Indonesia, khususnya terhadap partai-partai besar dan kecil. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen yang mencakup peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur ilmiah terkait. Teknik analisis konten digunakan untuk mengkaji dampak penerapan Presidential Threshold terhadap koalisi politik dan keberagaman partai di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Presidential Threshold memiliki dampak signifikan terhadap sistem politik Indonesia, termasuk pada stabilitas politik, polarisasi antar partai, serta terbatasnya peluang bagi partai kecil untuk bersaing. Meskipun kebijakan ini dapat memperkuat stabilitas politik dan efisiensi pemerintahan, ia juga mengurangi inklusivitas politik dan representasi yang lebih luas. Oleh karena itu, evaluasi dan penyesuaian kebijakan ini penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih inklusif dan demokratis.
Copyrights © 2024