Tradisi di Bembeng merupakan tradisi penting dilaksnkan pada prosesi pernikahan dan memiliki makna yang dalam bagi keluarga Karaeng di desa Tuju Bangkala barat, Kabupaten Jeneponto. Metode Penelitian yang digunakan adalah observasi partisipatif dan wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat setempat. Hasil Penelitian menujukkan bahwa Tradisi di Bembeng tidak bisa dilaksanakan oleh sembarangan orang dan hanya bisa dilaksanakan oleh yang mempunyai garis keturunan yang jelas atau leluhurnya pernah diangkat menjadi Kareng. Tradisi di Bembeng mampu bertahan dengan baik diera modern yang mampu menggeser segala bentuk tradisionalisme membuktikan masyarakat desa Tuju dalam hal ini keluarga yang berstatus Karaeng bisa menjaga dengan baik warisan tradisiatau budaya leluhurnya.
Copyrights © 2025