J-CEKI
Vol. 4 No. 1: Desember 2024

Dampak Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terhadap Kesejahteraan Guru Honorer

Trihadi Susanto (Sekolah Tinggi Pembangunan Masayarakat Desa “APMD” Yogyakarta)
Sugiyanto Sugiyanto (Sekolah Tinggi Pembangunan Masayarakat Desa “APMD” Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2024

Abstract

Berdasarkan Pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 menyebutkan salah satu tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tugas guru, oleh karena itu dibutuhkan guru yang profesional, cerdas dan berahlak yang baik. Namun permasalahan yang terjadi adalah masalah kesejahteraan guru. Banyak guru honorer yang mendapatkan upah yang rendah sehinngga tidak mencukupi kehidupan sehari-hari. Peneitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Teknik pengumpulan data menggunakan buku, artikel, jurnal, website dan literatur lainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan yang paling mendasar dari guru honorer adalah masalah kesejahteraan, dan kejelasan status. Berdasarkan survey dari IDEAS, 74 persen gaji guru honorer di indonesia di bawah 2 juta dan 20, 3 persen guru honorer dengan gaji 500 ribu. Perubahan formasi rekrutmen guru PNS menjadi PPPK mengacu pada Permenpan-RB Nomor 27 tahun 2021 dan Permenpan-RB Nomor 28 tahun 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 memberi dampak positif yaitu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan meritrokrasi sehingga membuka kesempatan bagi semua guru honorer untuk berkompetensi, Sementara dampak negatifnya adalah kompetensi tidak seimbang dimana guru honorer dengan usia yang cukup tua berkomptensi dengan guru honorer baru dengan kualifikasi pendidikan yang mumpuni.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...