J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Pembaharuan Hukum Waris Di Indonesia Dan Negara Negara Muslim

Lukman, Chandra Hakim Kurniawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2025

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pembaharuan hukum waris yang terjadi di Indonesia dan Negara-negara Muslim seperti Irak, Turki, Somalia dan Mesir. Tulisan ini menguraikan persoalan latar belakang terjadinya pembaharuan hukum waris dan apa saja pembaharuan hukum waris yang ada di Indonesia dan Negara-negara muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menggunakan berbagai literatur sebagai alat untuk menelaah latar belakang masalah. Hasil dari penelitian ini, Pertama: bahwa pembaharuan hukum waris disebabkan oleh perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Kedua, pembaharuan hukum waris didukung oleh negara sebagai bentuk menjaga nilai-nilai keadilan berdasarkan kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...