BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan inisiatif strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan dalam pengembangan BUMDes Remasa Kekait, sebuah entitas yang baru terbentuk dan berlokasi di Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang pengembangan meliputi potensi pasar lokal, kepadatan penduduk, meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam dan budaya lokal. Namun, tantangan signifikan seperti regulasi yang tidak fleksibel, keterbatasan akses modal, dan persaingan harga di pasar tetap menjadi hambatan. Strategi pengelolaan berbasis aset lokal dan kerjasama multi-pihak diidentifikasi sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas BUMDes dalam mendukung pembangunan ekonomi desa. Studi ini memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan peran dan kinerja BUMDes di masa depan.
Copyrights © 2025