J-CEKI
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Implementasi Pegadaian Syariah Sebagai Lembaga Keuangan Syariah dalam Kajian Hukum

John Hendrik Sahat Marasi (Universitas Tamajagakarsa)
Luter Tito Rosfader (Universitas Tamajagakarsa)
Zahra Putri Audina (Universitas Tamajagakarsa)
Rusmin Waillisa (Universitas Tamajagakarsa)
Andi Muhammad Alfiansyah (Universitas Tamajagakarsa)
Sufiarina Sufiarina (Universitas Tamajagakarsa)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2025

Abstract

Pegadaian syariah merupakan salah satu instrumen lembaga keuangan yang termasuk dalam lembaga keuangan syariah non bank. Tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan syariah lainnya, pegadaian syariah tidak menerapkan sistem bunga atau dalam istilah Islam dikenal dengan riba, melainkan menggantinya dengan biaya agunan dengan akad ijarah atau imbalan merawat dan memelihara agunan yang dititipkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai peranan pegadaian syariah khususnya peranannya sebagai lembaga pemberi pinjaman dalam jangka pendek. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dimana penulis menganalisis dan mereview paparan dari jurnal atau buku di internet. Salah satu produk ar-rahn atau gadai yang memberikan pinjaman jangka pendek adalah gadai emas syariah. Gadai emas syariah diperuntukkan bagi nasabah yang kesulitan pendanaan dalam jangka pendek karena proses dan syaratnya sangat mudah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...