Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risko pembiayaan dalam kasus kredit macet di BMT Syariah Riyal Bekasi. Metode Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif , dengan jenis studi kasus. Sedangkan tekhnik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, dokumentasi dan juga wawancara. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan penerapan manajemen risiko pembiayaan dalam kasus kredit macet di BMT Syariah Riyal ini mengambil beberapa tekhnik yaitu 5C yang membaca karakter , sifat maupun kapasitas dari nasabah sendiri terkait dengan pembayaran, kemudian adanya pengawasan dan pembinaan pada nasabah di bidag usahnya serta adanya penagihan sistem jemput bola berdasarakan jenis nasabah yang di golongkan oleh BT menjadi 5 bagian, sedagkan sistem penagihan yang dilakukan juga bertahap sesuai dengan kapasitas nasabah dan data nasabah dalam proses pembayarannya.
Copyrights © 2024