Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti secara empiris mengenai prioritas platform P2P dalam menyalurkan pinjamannya, apakah memprioritaskan UMKM atau telah didominasi oleh non-UMKM. Penelitian ini dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu: (1) Uji two-sample Pinjaman P2P untuk UMKM dan non-UMKM untuk keseluruhan;(2) Uji two-sample t Pinjaman P2P untuk UMKM dan non-UMKM untuk perseorangan; (3) Uji Uji two-sample t Pinjaman P2P untuk UMKM dan non-UMKM untuk badan. Data penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah data pinjaman P2P untuk UMKM dan Non UMKM secara keseluruha, perseorangan, dan badan dari bulan Jan 2022 hingga Des 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:(1) Terdapat perbedaan mean yang bermakna untuk pinjaman P2P UMKM dengan non-UMKM yang didominasi oleh non-UMKM; (2) Terdapat perbedaan mean yang bermakna untuk pinjaman P2P perseorangan UMKM dengan non-UMKM yang lebih memprioritaskan non-UMKM; (3) Terdapat perbedaan mean yang bermakna untuk pinjaman P2P bagi UMKM dan non-UMKM untuk badan dengan lebih memprioritaskan pinjaman P2P untuk UMKM.
Copyrights © 2024