Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena remaja yang menjadi bandar judi online di Banda Aceh menggunakan teori kontrol sosial. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan masa depan dan kesejahteraan remaja serta masyarakat luas. Teori kontrol sosial merupakan kerangka teoritis yang memberikan wawasan tentang faktor-faktor internal dan eksternal yang memengaruhi perilaku menyimpang, termasuk perilaku terkait judi online. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis literatur yang mencakup peninjauan terhadap sumber-sumber teori kontrol sosial serta studi kasus remaja yang menjadi bandar judi online di Banda Aceh. Temuan penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti pengendalian diri, ikatan sosial, keterlibatan dalam kegiatan positif, dan persepsi terhadap konsekuensi negatif memainkan peran penting dalam mengontrol perilaku remaja terkait judi online. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya meningkatkan pengawasan dan pendidikan terhadap remaja mengenai bahaya judi online serta memperkuat ikatan sosial dan keterlibatan dalam kegiatan positif sebagai strategi untuk mengurangi perilaku judi online di kalangan remaja.
Copyrights © 2024