Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pajak daerah dan retribusi daerah memiliki pengaruh terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2012-2021. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan program eviews versi 9 serta pengujian hipotesis uji t, uji signifikansi f, uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menyatakan jika pajak daerah berpengaruh secara signifikan pada pendapatan asli daerah. Retribusi daerah tidak berpengaruh secara signifikan pada pendapatan asli daerah.
Copyrights © 2023