Ekonomi hijau telah menjadi fokus utama dalam upaya menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di Indonesia. Konsep ini, ketika dipandang dari perspektif keislaman, menghadirkan dimensi yang lebih dalam, terutama ketika dilihat melalui lensa Maqashid Syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi dan tantangan dalam mewujudkan Ekonomi Hijau Indonesia yang berbasis pada prinsip-prinsip Maqashid Syari'ah. Konsep Maqashid Syari'ah, yang meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dijadikan sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan dan program-program ekonomi hijau yang berkesinambungan. Penelitian ini menggunakan metode analisis konten untuk menggali dan menganalisis berbagai literatur terkait dengan Ekonomi Hijau Indonesia dalam perspektif Maqashid Syari'ah, analisis konten dipilih karena memberikan kerangka kerja yang sistematis dalam mengidentifikasi dan menganalisis berbagai pemahaman dan gagasan yang ada dalam literatur terkait. Melalui pemahaman yang lebih mendalam terhadap prinsip-prinsip Maqashid Syari'ah, diharapkan dapat terbentuk implementasi ekonomi hijau yang tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Copyrights © 2024