Metodologi kuantitatif digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui dampak Tingkat Pendidikan, Produk Domestik Regional Bruto, dan Upah Minimum terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022. Jumlah sampel penelitian ini dihitung menggunakan data time series dari Badan Pusat Statistik yang dapat dilihat di www.bps.go.id. Data panel yang digunakan terdiri dari kombinasi data cross-section dan time series. Hipotesis data diuji dengan asumsi klasik. Dengan R square yang disesuaikan, nilai yang cukup besar adalah 0,999697, atau 99,9%. Ini menunjukkan bahwa variabel independen dapat menjelaskan dengan baik variabel dependennya. Tingkat pendidikan dan Produk Domestik Regional Bruto mempengaruhi penyerapan tenaga kerja, namun upah minimum tidak berdampak. Tingkat Pendidikan, Produk Domestik Regional Bruto dan Upah Minimum secara keseluruhan mempunyai dampak pada Penyerapan Tenaga Kerja.
Copyrights © 2024