Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kembali kebijakan Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter dalam upaya untuk menjaga stabilitas perekonomian pada masa Pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan memanfaatkan beragam sumber-sumber resmi yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Indonesia melalui kebijakan penurunan suku bunganya (BI7DDR) pada saat itu dikatakan berhasil menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Pada dasarnya, untuk mengetahui keberhasilan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya adalah angka inflasi, nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain, beberapa kegiatan ekonomi yang melibatkan kegiatan perbankan, serta kinerja dari pasar keuangan.
Copyrights © 2024