Semenjak kemunculan pandemi Covid-19 memberi dampak dari kegiatan bisnis perbankan syariah. Pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi bank syariah dalam proses penyaluran pembiayaan, di mana dampak dari pandemi ini memaksa bank syariah untuk lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara penerapan green banking, dana pihak ketiga, dan non performing financing terhadap penyaluran pembiayaan bank umum syariah di Indonesia tahun 2019-2023. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan (annual report) dan laporan keberlanjutan yang diperoleh dari situs resmi masing-masing Bank Umum Syariah dari tahun 2019-2023. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan software Eviews 13. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Penerapan Green Banking tidak berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah, Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah, dan Non Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah. Kemudian secara simultan Penerapan Green Banking, Dana Pihak Ketiga, dan Non Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah.
Copyrights © 2024