Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi
Vol. 4 No. 1: November 2024

Pembiayaan Aqad Rahn di tinjau dari Fiqih Muamalat

Muhammad Komarudin (Universitas KH MUKHTAR SYAFAAT Blokagung)
Muhammad Annas (Universitas KH MUKHTAR SYAFAAT Blokagung)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2024

Abstract

Pembiayaan dengan akad rahn merupakan salah satu instrumen keuangan yang digunakan dalam sistem ekonomi syariah, khususnya dalam lembaga keuangan syariah. Akad ini memungkinkan seseorang untuk memperoleh dana dengan menjaminkan barang berharga sebagai jaminan utang, tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Berdasarkan fiqih muamalat, akad rahn memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar transaksi dianggap sah, termasuk kejelasan objek jaminan, kesepakatan utang, serta pemenuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pembiayaan dengan akad rahn dari perspektif fiqih muamalat dan melihat implementasinya di lembaga keuangan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad rahn memberikan solusi keuangan yang adil dan transparan bagi masyarakat, sekaligus menjaga kepentingan peminjam dan pemberi pinjaman melalui perlindungan hukum syariah. Selain itu, pembiayaan dengan akad rahn juga meningkatkan inklusi keuangan syariah di masyarakat, memberikan akses bagi individu yang membutuhkan dana tanpa harus menjual asetnya. Dengan demikian, akad rahn berpotensi menjadi alternatif pembiayaan yang efektif dan sesuai dengan nilai-nilai syariah dalam konteks ekonomi modern.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

EKOMA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi merupakan jurnal yang diterbitkan oleh CV ULIL ALBAB CORP. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi menerbitkan artikel hasil penelitian dan kajian literatur dari bidang ekonomi, manajemen, akuntansi baik dari perspektif konvensional dan/atau Islam ...