Kemiskinan telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi yang miskin, tetapi juga bagi orang di sekitarnya. Kemiskinan juga disinyalir berimplikasi pada seluruh aspek kehidupan; tingkat kesehatan masyarakat yang terabaikan, aspek kualitas pendidikan yang tidak merata, marginalisasi dan diskriminasi, dalamnya jurang ketimpangan antara yang kaya dan miskin, melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi munculnya perilaku kriminalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aksi moderasi beragama masyarakat beragama dalam mengkawal pengelolaan harta zakat, infak dan sadaqah untuk menekan angka kemiskinan di Provinsi Lampung. Penelitian ini penelitian lapangan deskriptif kualitatif. Berlokasi pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung dan masyarakat golongan aghniya sadar penunaian zakat, infak dan shadaqah di Provinsi Lampung dan mewawancarai para pengurus dan masyarakat golongan aghniya. Moderasi beragama dalam mengkawal Undang-undang Repubik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, amat penting untuk dijadikan cara pandang yang sesungguhnya merupakan kebaikan moral bersama yang relevan tidak saja dengan perilaku individu, melainkan juga dengan komunitas atau lembaga.
Copyrights © 2024