Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pemungutan pajak hotel pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan. Pengumpulan pajak yang efektif dan efisien sangat penting karena pendapatan daerah berperan penting dalam mendanai sejumlah inisiatif pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, dengan mengumpulkan informan dan data sekunder dari penelitian BAPENDA Asahan. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam proses pemungutan pajak hotel, mulai dari pendaftaran, penetapan jumlah pajak, hingga mekanisme pembayaran dan pelaporan. Selain itu, penerapan kebijakan pajak sebesar 10% diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak hotel, yang pada gilirannya mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak dan penegakan hukum yang lebih tegas meningkatkan kepatuhan terhadap tanggung jawab perpajakan.
Copyrights © 2024