Penelitian yang dilakukan pada artikel ini menganalisis dampak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap belanja modal di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari 33 kabupaten/kota selama periode 2019 hingga 2023, dengan metode analisis regresi data panel. Temuan menunjukkan bahwa PAD tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap belanja modal, sementara SiLPA dan DAU memberikan dampak positif yang signifikan. Hasil penelitian ini menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya keuangan daerah demi meningkatkan belanja modal yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025