Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan kuantitatif dan menggunakan tiga variabel independent dan variabel dependen. Penelitian ini dilakukan untuk mendapat gambaran tentang pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Daerah di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2019-2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi Data Panel, dengan Data yang diambil dari Badan Pusat Statistic (BPS) dan melalui sumber-sumber instansi luar yang dipublikasikan seperti jurnal, artikel, perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PAD memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah, Dana Alokasi Umum (DAU berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap Belakan Daerah, Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) menunjukkan hasil yang tidak berpengaruh Signifikan karena tergantung pada kurangnya perencanaan dan pengelolaan yang efektif dalam pemanfaatan dana tersebut.
Copyrights © 2025